Adapun dalil tentangnya adalah sebagai berikut:
Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala :
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan shalat pada hari jum'at, maka bersegeralah mengingat Allah an tinggalkan jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui." (Al-Jumu'ah: 9)
Sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
"Hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat Jum'at atau kalau tidak, Allah akan menutup hati mereka kemudian mereka akan menjadi orang yang lalai." (HR. Muslim)
Sabda rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
"Dungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) shalat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan shalat Jum'at." (HR. Muslim)
Sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
"Shalat Jum'at itu wajib bagi tiap-tiap muslim, dilaksanakan secara berjama'ah terkecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak kecil dan orang yang sakit." (HR. Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)
Ijma' para ulama. Para ulama telah sepakat bahwa shalat Jum'at itu wajib hukumnya.
Untuk info pemesanan animasi bbm Yumix Creative KLIK DISINI
No comments:
Post a Comment